TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Seorang pemuda di Kabupaten Musirawas ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Muara Lakitan.
Pria bernama Jef (18) ditangkap atas kasus pembunuhan ayah tirinya, Johan Saputra (48).
Baca: Kasus Kematian Editor Metro TV Jarang Terjadi, Soroti 4 Luka Tusuk di Tubuh Yodi Prabowo
Diketahui, Johan Saputra tewas usai ditikam Jef di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Motif pembunuhan diduga karena tersangka kesal karena korban kerap menganiaya ibunya.
Bahkan, sudah dua kali diduga memperkosa saudara perempuan dari tersangka.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Suryani (48) bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.
Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra.
Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi dirumah mereka di wilayah Sukarami Kota Palembang.
Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya di wilayah Sukarami Palembang.
Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh Johan.
Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya di depan warung salah seorang warg di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.