TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria berinisial M ditangkap gegara mengaku sebagai Prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020) pekan lalu.
Pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara itu mengaku sudah 12 tahun mengaku sebagai tentara gadungan.
Baca: Tentara Gadungan Tipu Ibu Rumah Tangga, Ngaku Bisa Urus Mutasi Dinas Menantu Korban
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, aksi pria 50 tahun ini terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba.
Dia sempat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.
Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP.
Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.
M mengaku bertugas di Denmadam I/BB.
Karena merasa curiga, Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.
Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.