TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Warga yang dipimpin seorang pawang Mang Ademi (62), di Sungai Kayubesi Kecamatan Puding Besar, Bangka, berhasil menangkap seekor buaya monster seberat 500 kilogram.
Meskipun monster tersebut tidak bergigi, namun sudah banyak korban yang tewas diterkamnya.
Banyak larangan yang harus diindahkan saat berada di aliran sungai ini.
Jika melanggar, maka buaya sungai itu akan mengamuk, memangsa siapa saja yang ditemuinya.
Demikian disampaikan Mang Ademi (62), pawang buaya Desa Kayubesi ketika ditemui Bangka Pos, Selasa (4/8/2020) di desa setempat pasca penangkapan buaya ompong nan ganas seberat setengah ton berusia 112 tahun, pemangsa manusia.
Baca: Buaya 7 Meter Terkam Seorang IRT Saat Akan Buang Hajat di Pinggir Sungai di Mamuju
"Pantangannya kalau mandi di sungai dak boleh mandi (hanya) pakai sempak (celana dalam), tapi harus pakai celana (celana pendek)," kata Mang Ademi menyebut pantangan pertama agar terhindar pada terkaman buaya.
Pantangan kedua, siapa saja yang berada di aliran Sungai Kayubesi, tidak boleh sesumbar atau sombong seolah paling hebat.
Sebab kesombongan akan membuat penghuni sungai marah.
"Dak boleh berlagak jadi dukun, tidak boleh sombong takabur (di sungai), itu pantangan," katanya.
Baca: Buaya Tiba-tiba Terkam dan Seret Remaja yang Sedang Cari Siput ke Dalam Sungai
Pantangan ketiga, siapapun tidak boleh menebar pancing (rawai atau tajur) yang dibiarkan berlama-lama di tepi sungai.
Sebab mata pancing yang tajam menjadi ancaman bagi buaya.
"Rawai atau pancing tidak boleh ditinggal di pinggir sungai. Boleh mancing tapi jangan pasang pancing (tajur) dibiarkan di pinggir sungai.
Masalahnya jorang (buaya) takut matanya kena mata pancing. Sehingga buaya mengganggu, itu menurut kepercayaan," imbaunya.
Pantang keempat, para pemancing ikan atau udang, sebaiknya tidak menggunakan umpan yang aneh-aneh.
Baca: Warga India Bunuh 50 Sopir Taksi, Mayatnya Dibuang ke Kanal Buaya untuk Hilangkan Jejak