News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Gadis Disabilitas, Pria Tanggamus Ini Ditangkap Polisi Saat Mancing

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Pugung memeriksa pelaku pencabulan terhadap tetangganya, gadis di bawah umur dan penyandang disabilitas, Selasa (4/8/2020). BREAKING NEWS Polisi Tangkap Warga Tanggamus Diduga Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis dan selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," kata Okta.

Okta menegaskan, dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti satu helai baju kemeja motif garis berwarna abu-abu dan putih, satu celana panjang warna hitam bercorak putih, kuning dan biru.

Curiga Anak Menggigil

Kasus lain, curiga anaknya menggigil, saksi N kaget anaknya jadi korban pencabulan.

Diduga cabuli keponakan sang istri, seorang buruh asal Tulangbawang Barat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 28 Juli 2020. Sebut saja AC (27) warga Tumijajar, Tulangbawang Barat yang didakwa telah merudapaksa kemenakannya IM (11).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desna Indah Meysari menyebutkan, setelah pulang ke rumah terdakwa, saksi N merasa curiga.

"Saksi N melihat kelopak mata IM menghitam dan tangan anak dingin, karena penasaran kemudian saksi N melihat kelamin IM," ucapnya, Selasa 28 Juli 2020.

Lanjut JPU, keesokan harinya saksi N bersama suami dan kedua anaknya pulang ke Bandar Lampung.

Baca: Detik-detik Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak, Awalnya Hendak Ambil Uang untuk Belanja

"Setelah sampai di rumah saksi N memeriksa kembali alat kelamin dan menanyakan kepada IM apa yang sebenarnya terjadi," sebutnya.

JPU menuturkan jika IM bercerita bahwa ia dicabuli oleh terdakwa.

"Setelah mendengar cerita tersebut saksi N membawa IM ke Polsek Panjang, namun dari Polsek Panjang diarahkan ke Polda Lampung untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa terhadap anak," tuturnya.

JPU menambahkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan IM merasakan sakit dan merasa takut untuk keluar rumah bertemu orang-orang.

Di Samping Rumah

Pamit pulang ke pemilik kebun cabai, AC (27) malah cabuli IM (11) di samping rumah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini