TRIBUNNEWS.COM - Gilang atau G pelaku fetish bungkus kain jarik akhirnya dikeluarkan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
G yang sebelumnya mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya itu disebut sudah melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan pelaku dan orangtuanya.
Baca: Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik di-DO, Dinilai Mencoreng Nama Baik Kampus Unair
Baca: Kasus Pelecehan Fetish Kain Jarik, Keluarga Terduga Pelaku Minta Maaf, Ini Kata Unair Soal Sanksinya
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Tindakan G dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).
Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.
Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.
Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.
G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.
G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia.
G beralasan hal itu untuk riset. Korban bersedia menuruti kemauan G.