TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pembunuh wanita berinisial AO (36) akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Depok.
Jasad AO ditemukan dalam kamar sebuah Apartemen di kawasan Margonda, Beji, KOta Depok, Selasa (4/8/2020) malam.
Pelaku tertangkap kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.
Pelaku berinisial FM (37) yang diringkus saat pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
FM sempat membawa kabur barang berharga milik korban.
Polisi juga mengungkap hubungan antara pelaku dan korbannya.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Kabur ke Bekasi
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, pelaku ditangkap ketika dalam pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Kami melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan tindak pidana. Beberapa lokasi dijajaki mulai dari kos-kosan tempat tinggal pelaku, hingga ke tempat kerjanya," ucap Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).
"Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," timpalnya lagi.
Status Pelaku-Korban
Hasil pemeriksaan sementara, Azis berujar pelaku dan korban berstatus teman dekat.
"Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Azis pada wartawan.