TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita di Surabaya kepergok tengah melakukan hubungan intim bertiga di dalam kamar kos.
Sang wanita berinisial DS itu rupanya tengah asik bercinta dengan suami dan juga tamunya.
Mereka bertiga dikabarkan sedang asik berhubungan intim di dalam kamar kosan ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekkan.
Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Menurut polisi, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga sudah berjalan beberapa bulan terakhir.
Polisi menyebut, sang wanita dijual suaminya bernama Hidayat Munif.
Kemudian, mereka melakukan hubungan intim bertiga dengan seorang tamu yang saat itu datang ke kosannya.
Awalnya Pijat Refleksi
Munif dan istrinya awalnya menawakan jasa pijat refleksi kepada pelanggan melalui media sosial facebook.