News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fetish Kain Jarik

Fakta Penangkapan Gilang 'Bungkus': Pulang Kampung di Kalimantan hingga Kelainan Sejak Kecil

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi

TRIBUNNEWS.COM - Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, Gilang sempat buron setelah viralnya utas yang ditulis oleh korbannya.

Gilang 'bungkus' ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, di sebuah rumah milik kerabatnya pada Kamis (6/8/2020) sore.

Berikut fakta terkait penangkapan Gilang 'bungkus' yang Tribunnews.com himpun.

Berada di Kalimantan Sejak Maret 2020

Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti menerangkan, Gilang telah berada di Kapuas sejak bulan Maret 2020.

Sebelumnya Gilang diduga lari sebab peristiwa pelecehan terjadi Surabaya.

Namun ternyata keberadaannya di Kalimantan Tengah itu karena ia pulang kampung.

Semenjak pandemi virus corona ini, tidak ada kegiatan kuliah di kampusnya sehingga ia memilih pulang kampung.

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang seperti dilaporkan Tribun Jatim.

Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah ini sudah diketahui pihak kepolisian pada 2 Agustus 2020.

Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada Kamis kemarin.

Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru

Punya Kelainan Sejak Kecil

Ketika diperiksa oleh kepolisan Kapuas, diketahui bahwa Gilang memiliki penyimpangan seksual sejak kecil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini