Pada Senin (13/7/2020), pelaku mulai tinggal di rumah kos milik Ketua RT.
Sekira pukul 20.00 WIB sepulang kerja, tersangka menjumpai korban sedang bermain bersama kakaknya di depan rumah.
Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengimingi akan membelikannya layang-layangan yang tidak jauh dari rumah.
Dari sana, tersangka mengajak korban ke Pasar Bunut dan kembali melakukan pencabulan untuk yang kedua kalinya.
"Korban kembali menangis dan tersangka memberikan uang Rp 10.000 untuk membeli layang-layangan seperti yang dijanjikannya. Korban diantarkan pulang," ujar Kapolres.
Ternyata, pemukulan terhadap pelaku dari orangtua korban masih berlanjut, Rabu (15/7/2020).
Saat itu, pelaku pulang setelah mengambil upah senilai Rp 350 ribu di tempatnya bekerja.
"Sekira pukul 18.00 WIB di perjalanan pulang, tersangka bertemu dengan ayah korban. Katanya ada keluarga yang mau menikah, lalu tersangka diminta untuk ikut menyumbang," kata dia.
Tersangka memberikan uang Rp 100.000 dan sisa gajinya juga diminta Rp 250.000 lagi.
Saat tersangka pamit pulang, ayah korban kembali memukulinya.
Akibat sering kali dipukuli dan membuat badannya lebam-lebam dan berdarah, timbul niatnya untuk membunuh keluarga korban.
Pada Kamis (16/7/2020), tersangka keluar dari kos dan pergi ke tempat biasa korban bermain.
Di sana ia bertemu dan memanggil korban.
Disodomi Sebelum Dibunuh