Selain itu, pihak Unair juga menghubungi orangtua sebagai wali mahasiswa terlebih dahulu.
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.
Suko menganggap tindakan G telah mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memerhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari sebuah thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris.
Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial G.
Melalui thread panjang, ia menjelaskan kronologi G melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Pelecehan yang dialaminya tidak dilakukan secara langsung. Namun melalui foto dan video yang tidak wajar.
Kronologi kasus pelecehan seksual G 'bungkus-membungkus' (Twitter @m_fikris)
G meminta sang pemilik akun untuk membungkus dirinya memakai kain jarik.
Setelah itu, G meminta agar dikirimi foto dan video saat @m_fikris sudah dalam keadaan terbungkus.
Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.
Kompas.com mencoba menelusuri fakta di balik kasus tersebut: