Sesampainya di Jalan Umum Depan Kantor Bupati Kabupaten Solok Selatan, IA merebut ponsel RG dan menghancurkannya dengan cara menghempaskan ke jalan dan diinjak.
"Setelah itu, terlapor masuk kembali ke mobil dan memberikan HP tersebut kepada pelapor. Karena kesal atas kejadian tersebut, pelapor memukulkan HP yang telah hancur tersebut ke bagian kepala terlapor," katanya.
Kemudian IA langsung memukul bagian kepala RG dan menampar bagian pipi korban tepatnya di bawah mata kanan.
IA juga menarik rambut RG.
Atas kejadian tersebut, lanjut M Arvi, RG mengalami memar pada bagian pipi dan kepala serta kerugian materil atas hancurnya ponsel senilai Rp 7.8 juta.
"Karena tidak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Solok Selatan untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Niatnya Minta Balik Pacaran tapi Berujung Pemukulan, Pria di Solok Selatan Dilaporkan ke Polisi