TRIBUNNEWS.COM - Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengaku mengalami kelainan sejak kecil.
Bahkan, Gilang mengaku sejak kecil sudah tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat, (7/8/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Pelaku Fetish Kain Jarik Ngaku Punya Kelainan Sejak Kecil, Tertarik saat Lihat Orang Terbungkus
Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim & Kalteng
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," sambungnya.
AKBP Manang mengatakan, Gilang mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
Meski demikian, Gilang tidak menjelaskan secara rinci soal perbuatannya tersebut.
Hal itu dikarenakan Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.
"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ujar Manang.
Baca: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan Tengah, Libatkan Dua Polda
Selain itu, Gilang mengaku telah ada 25 korban praktik dugaan pelecehan yang dilakukan dirinya.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dia juga mengaku perilaku fetish tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhoni Isir mengatakan, hal itu diungkapkan Gilang kepada polisi dalam proses penyidikan.
"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).