News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan di Yahukimo

Henry Jovinski Staf KPU Korban Penusukan OTK Dimakamkan di Yogyakarta

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) - Arief Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Henry Jovinski (24), seorang staf KPU Kabupaten Yahukimo, yang meninggal dunia akibat penusukan orang tidak dikenal di Yahukimo akan dimakamkan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis 13 Agustus 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, mengatakan pihaknya membentuk tim yang terdiri dari beberapa staf KPU Kabupaten Yahukimo, KPU Provinsi Papua, dan KPU Republik Indonesia untuk mengawal proses pemberangkatan hingga pemakaman jenazah mulai dari Yahukimo hingga Sleman.

"Tujuan akhir akan dibawa ke Yogyakarta di Kabupaten Sleman. Nanti dibawa ke sana. Diperkirakan pukul 04.00 WIB atau pukul 05.00 WIB tiba. Sementara itu pukul 09.00 WIB dimakamkan," kata Arief, pada sesi jumpa pers, Rabu (12/8/2020).

Baca: Ini Kronologis Penusukan Staf KPU Kabupaten Yahukimo Hingga Tewas

Dia menjelaskan, korban beragama Islam sudah dimandikan dan dishalatkan di rumah sakit yang berada di Kabupaten Yahukimo.

Setelah itu, jenazah akan dibawa ke Sentani, untuk kemudian diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Setelah seluruh proses selesai, Almarhum sudah diterbangkan dari Yahukimo menuju Sentani tadi pagi. Dari Sentani penerbangan menuju Cengkareng. Nanti malam jenazah tiba di Cengkareng pukul 19.20 WIB melalui penerbangan Garuda," kata Arief.

Sebagai bentuk berduka cita, Arief bersama rombongan KPU RI akan menghadiri prosesi pemakaman Henry di Sleman.

"Saya sore ini akan langsung ke Yogya. Menghadiri prosesi pemakaman Almarhum. Ini bagian tanggungjawab moral kepada Almarhum. Kami berbelasungkawa, duka cita atas peristiwa ini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini