TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial RZ (22) nekat menjambret seorang wanita lansia berusia 94 tahun.
Ia bermodus bertanya alamat hingga melakukan perbuatan kriminal itu.
RZ ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Babakan, Kota Tangerang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa.
RZ ditangkap setelah ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan untuk melarikan diri.
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya, yakni NI (51) yang merupakan penadah hasil penjambretan tersebut.
Baca: Memaki di Facebook, Anak Dilaporkan Ayah ke Polisi: Kesal Bapak Kasar ke Ibu dan Pilih Wanita Lain
"RZ sendiri pelaku (pasal) 363, dan MI adalah pelaku 480 atau penadahnya. Tidak ada hubungan keluarga antara tersangka satu dan kedua," ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (12/8/2020).
Menurut Riza, RZ nekat menjambret perhiasan yang digunakan korban, yakni Sopiah (94) karena tidak memiliki pekerjaan.
Perhiasan yang berhasil dirampas pelaku kemudian dijual kepada NI selaku penadah dengan harga Rp 3 Juta.
"Hasil kejahatannya digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Hasil penjualannya Rp 3 juta," ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (12/8/2020).
Saat beraksi, kata Riza, EF dan rekannya yang masih dalam pencarian menghampiri Sopiah yang saat itu sedang membersihkan jalan di depan rumahnya.
Baca: Pembantu di Padang Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum, Demi Puaskan Suami via Video Call
Melihat kondisi di lokasi cukup sepi, EF pun turun dari motor dan kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Pada saat korban lengah, pelaku pun langsung merampas perhiasan berupa kalung yang digunakan korban dan kemudian melarikan diri.
"Pelaku menarik perhiasan emas jenis kalung dari leher korban," ungkap dia.