Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Berikut ini fakta terbaru kecelakaan maut di Tol Cipali.
Seorang penumpang menyebut ada pergantian pengemudi sebelum masuk jalur tol Cikarang.
Sopir kedua disebut mengemudi lebih kencang dibanding sopir pertama.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan fakta baru mengenai kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali).
Menurut dia, fakta baru tersebut berdasarkan hasil pengumpulan keterangan para saksi yang dilakukan penyidik yang menangani kasus kecelakaan yag menelan korban tewas delapan orang dan luka-luka sebanyak 15 orang.
Adapun fakta baru itu di antaranya, adanya pergantian pengemudi Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN yang terlibat kecelakaan maut tersebut sesaat sebelum memasuki jalur tol di wilayah Cikarang.
"Itu dari keterangan yang disampaikan penumpang yang kini masih dirawat di rumah sakit," kata M Syahduddi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2020).
Ia mengatakan, di titik awal pemberangkatan sopir pertama yang mengemudi, kemudian setelah menjemput beberapa penumpang dan menjelang masuk tol ada pergantian sopir.
Bahkan, penumpang itu pun menyampaikan ada perbedaan cara mengemudi dari sopir pertama dan kedua.
Baca: Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kecelakaan Maut di KM 184 Tol Cipali
Baca: Terjadi 11 Kecelakaan yang Dipicu Kendaraan Masuk Jalur Berlawanan di Tol Cipali Selama 2020
"Sopir pertama masih normal, setelah ganti itu ada saksi yang mengatakan sopir kedua ini cenderung membawa mobil lebih kencang," ujar M Syahduddi.
Namun, kata dia, penumpang yang menyampaikan hal tersebut tertidur setelah pergantian sopir tersebut.
Ia juga mengakui ada banyak kemungkinan yang menjadi penyebab kecelakaan.
Penumpang itu bangun saat kejadian sehingga tidak mengetahui persis kronologi awalnya dan apakah kemungkinan sopir kedua mengemudi secara ugal-ugalan atau tidak.