News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Meninggalnya Hendri Alfred Bakari Versi Keluarga, Kaget Kepala Almarhum Terbungkus Plastik

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Hendri Alfred Bakari (38) tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota Polresta Barelang, Batam.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi meninggalnya Hendri Alfred Bakari (38)  versi keluaga.

Keluarga menduga Hendri tewas dianiaya polisi.

Keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik.

Hendri Alfred Bakari tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota Polresta Barelang, Batam.

Keluarga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan Hendri tewas.

Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.

Awalnya, Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.

“Ketika itu yang meihat istrinya, tapi bukan melihat secara jelas tapi melihat dari jauh. Banyak warga yang berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” ujar Christy, Rabu (12/8/2020). 

Keesokan harinya, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya.

Baca: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Dirawat di Rumah Sakit, Hadi Pranoto Jalani Rapid Test, Apa Hasilnya?

Baca: Kasus Sushant Singh Rajput Dialihkan ke Biro Investistigasi, Kekasih Sang Aktor Diperiksa Polisi

Baca: Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya Sendiri ke Polisi Seusai Merasa Dihina di Facebook

Namun, Hendri dilarang masuk dan menunggu di luar rumah dengan tangan yang diborgol.

Polisi lalu menggeledah rumah Hendri.

Pada saat itu, hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah.

Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.

Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.

“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” tuturnya. 

Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri.

Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum.

Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.

Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.

Pihak keluarga tak langsung diberitahu.

Christy membeberkan, polisi mendatangi rumah keluarga Hendri pada pukul 11.00 WIB di hari Sabtu itu.

Polisi itu menginformasikan bahwa Hendri dapat dikunjungi.

Keluarga tiba di Polres sekitar pukul 13.00 WIB.

Satu jam kemudian, keluarga dipersilakan masuk ke sebuah ruangan.

Di situlah polisi memberi tahu bahwa Hendri telah meninggal.

“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.

Keluarga kemudian mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, untuk melihat jenazah Hendri.

Christy menuturkan, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik.

Keluarga mendapat jawaban bahwa hal itu dilakukan dengan alasan Covid-19.

Selain itu, tubuh Hendri juga penuh dengan luka lebam.

Maka dari itu, keluarga berinisiatif untuk melakukan otopsi.

Pada saat mengurus otopsi tersebut, menurut Christy, keluarga baru mendapatkan surat penangkapan.

Hingga saat ini, hasil otopsi belum keluar.

Keluarga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit dan polisi terkait terbungkusnya kepala Hendri dengan plastik.

Lebih lanjut, selain melapor kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), keluarga juga akan menyeret kasus ini ke ranah pidana.

Keluarga pun berharap aparat kepolisian mengusut pelaku dalam kasus yang menimpa almarhum Hendri tersebut.

“Kami ingin Kapolres juga meminta maaf atas kejadian ini dan menjelaskan secara terang-terangan dan usut tuntas pelaku-pelkua yang melakukan kekerasan terhadap Kak Otong sehingga mengakibatkan Kak Otong ini meninggal,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini