Saat hendak menyelesaikan masalah utang itulah, M menghabisi korban.
Saat ditanya pihaknya apakah ia membunuh korban, kata Rifky, pelaku tidak mau mengaku.
“Pelaku hanya mengakui bahwa ia memukul istri keduanya tersebut. Padahal, DP (anak M) mengaku melihat ayahnya mencekik korban," katanya.
Bahkan, menurut keterangan saksi, tersangka yang menggantung korban di bak truk tersebut hingga seolah-olah istrinya bunuh diri.
Berdasarkan hasil visum, tambah Kasat Reskrim, banyak ditemukan luka di mulut, tangan, dan kaki korban, serta kehabisan oksigen.
Menurut Rifki, leher korban diikat dengan jilbab oleh pelaku.
“Dugaan awal seolah-olah korban memang bunuh diri. Tapi, setelah kita lihat ada bekas dan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, maka kami melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum. “Karena ada luka-luka mencurigakan, kita juga memeriksa sejumlah saksi termasuk istri pertama dan anak pelaku,” tandas Rifki.
Baca: Jokowi Ucapkan Terima Kasih atas Kerja Cepat Lembaga Negara di Tengah Pandemi
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya menetapkan M sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istri keduanya, Arini.
“Tersangka sekarang sudah kita tahan di Mapolres Bener Meriah,” ujarnya.
Sedangkan MN (44) dan DP (20), menurut Kasat Reskrim, tidak ditahan karena mereka sangat kooperatif dan membantu polisi dalam memberikan keterangan untuk mengungkap kasus yang sempat menggegerkan warga setempat.
“Selanjutnya, kita akan panggil saksi-saksi lain untuk memperlancar pengusutan kasus ini,” demikian Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH.
Sebelum ditemukan meninggal, Arini (35), korban pembunuhan oleh suami keduanya M (40), ternyata menelepon anak kandungnya, Uan Maharani (17).
Uan selama ini tinggal bersama neneknya di Desa Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Arini menghubungi Uan pada Senin (10/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB atau sehari sebelum ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.