Sejak tahun 2002, terdaftar dalam Spesies Risiko Rendah oleh IUCN, sebab kucing tersebut terdistribusi secara luas.
Namun, ia terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa bagian persebaran.
Subspesies kucing kuwuk ada 12, yang berbeda secara luas dalam penampilan.
"Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi ia lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki," katanya.
Baca: Tim BKSDA Cari Tahu dan Analisa Penyebab Harimau Turun Dekat Pemukiman dan Memangsa Sapi di Aceh
Dijelaskannya, kucing tersebut memiliki kepala kecil mereka ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol, dan moncong putih yang pendek.
Selain itu, juga terdapat dua garis-garis, yang pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung.
"Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih di tengah."
"Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda, dan di sepanjang punggung ada 2-4 baris bintik-bintik memanjang," sebutnya.
Ia menyebutkan, di Indonesia, kucing tersebut dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah siap menjerat para pelaku kejahatan ini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kucing Langka Tiba-tiba Masuk Kamar Warga Agam, Penghuni Rumah Ketakutan, Dikira Anak Harimau