Kemudian Justianus menghubungi PS dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.
"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.
Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.
Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.
Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.
"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.
Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.
Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.
Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.
PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.
Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.
"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona,"tambah Kasat Reskrim.