Ada delapan terduga pelaku
Total ada delapan terduga pelaku yang sudah diamankan polisi.
Mereka seluruhnya adalah perempuan berusia 15-16 tahun.
Karena masih di bawah umur, kasus akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
Tidak ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku tidak ditahan oleh kepolisian karena pertimbangan usia.
"Tidak ada penahanan. Delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying masih di bawah umur. Kita akan terapkan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikannya," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (15/8/2020).
Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini penyidik baru membuat konstruksi hukumnya dari peristiwa yang terjadi," kata Ade. (Kompas.com/Labib Zamani) (TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Diperlihatkan Video Putrinya Di-bully, Wahgito: Anak Saya Tak Cerita..."