TRIBUNNEWS.COM - Warga Solo bernama Wahgito (49) kaget bukan main ketika melihat video anaknya menjadi korban bullying sesama remaja.
Dalam video itu, tampak anak Wahgito yang masih SMP dirundung bahkan ditampar.
Wahgito mengaku, pertama kali tahu soal video itu malah dari temannya.
"Dengar kabar tadi pagi dari medsos. Juga ada teman yang ngirim video. Ini gambar siapa? Anakmu kan?" kata Wahgito seperti dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (14/8/2020).
Baca: Viral Video Bullying Remaja Cewek di Alkid Solo, Polisi Lepas 8 Pelaku karena Hal Ini
Menurut Wahgito, putrinya sama sekali tak bercerita padanya perihal adanya masalah.
"Saya sebagai orang tua rasanya kacau balau. Karena urusan sama polisi. Tahu-tahu dijemput (di rumah). Saya kaget, anaknya tidak cerita kalau ada masalah seperti itu," jelas orang tua korban.
Tak kenal pelaku
Peristiwa diketahui terjadi pada Senin (10/8/2020), meskipun baru viral pada Jumat setelahnya.
Wahgito ingat saat itu anaknya hanya berpamitan ingin ke rumah teman.
"Kirim WA (pesan aplikasi singkat), saya pamit pergi ke rumah teman," ujar dia.
Ternyata hari itu anaknya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari teman-teman sebayanya.
Putrinya bahkan mendapatkan tamparan. Wahgito mengaku tak kenal dengan para pelaku.
Namun, dia ingin masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski telah merundung anaknya, Wahgito merasa kasihan lantaran para pelaku masih belum cukup umur.
Baca: POPULER: Pasutri Layani Seks Threesome & Swinger | Kecelakaan Rombongan Pengantin Tewaskan 6 Orang
Ada delapan terduga pelaku
Total ada delapan terduga pelaku yang sudah diamankan polisi.
Mereka seluruhnya adalah perempuan berusia 15-16 tahun.
Karena masih di bawah umur, kasus akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
Tidak ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku tidak ditahan oleh kepolisian karena pertimbangan usia.
"Tidak ada penahanan. Delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying masih di bawah umur. Kita akan terapkan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikannya," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (15/8/2020).
Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini penyidik baru membuat konstruksi hukumnya dari peristiwa yang terjadi," kata Ade. (Kompas.com/Labib Zamani) (TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Diperlihatkan Video Putrinya Di-bully, Wahgito: Anak Saya Tak Cerita..."