News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Oknum Polisi Digerebek Saat Asyik Menyanyi Karaoke, Ternyata Sedang Pesta Narkoba

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Oknum Polisi di Lubuklinggau Digrebek saat di Room Karoeke

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU -- Dua oknum polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba digerebek anggota Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

Oknum polisi yang kini tengah menjalani pemeriksaan berinisial BR dan HD. Oknum tersebut dinas di Polres Lubuklingau dan Polres Musi Rawas.

Mereka diamankan petugas di sebuah room karaoke Wisma Q, Kota Lubuklinggau, Minggu (16/8/2020) lalu sekira pukul 13.45 WIB.

Kedua oknum polisi nakal itu diamankan bersama tujuh orang lainnya yakni DM (28 tahun) warga Amula Rahayu, IBSR (25 tahun) warga Jalan Dempo, RR (22 tahun) warga Kampung Q Merasi Kabupaten Musi Rawas.

Lalu AS (29 tahun) warga Simpang Periuk, BT (28 tahun) warga Kost SASA Jalan Embacang, DP ( 25 tahun) warga Lubuk Kupang, AP (28 tahun) warga Jalan Garuda.

Dari lokasi penggerbekan, petugas mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 5,5 butir, dan pil berwarna pink logo XL serta uang tunai Rp 800.000 dan 11 unit ponsel.

Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dengan lima butir amunisi 38 SPL dan senjata serbu SS1 V1 dengan empat butir amunisi tajam.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa membenarkan telah mengamankan dua orang anggota polisi aktif bersama tujuh warga dalam sebuah room karaoke.

"Keduanya diamankan bersama dengan tujuh lainnya, saat ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau. Untuk kasusnya saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Mustofa saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (18/8).

Penggerebekan itu bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwasanya ada oknum polisi dan warga sedang melakukan pesta narkoba.

"Anggota kita bersama dengan Propam Polres Lubuklinggau
menggerebek dan menangkap mereka. Hasilnya ada sembilan orang, dua di antaranya polisi," terangnya.

Ia mengaku, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumsel bersama jajaran Polres telah berkomitmen siapa pun yang terlibat narkotika akan langsung ditindak tegas.

Apalagi untuk pengedar tiada kata maaf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini