News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Tukang Pijat Sodomi 20 Bocah SD di Kapuas, Pelaku Ngaku Suka Anak Laki-laki Rupawan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang pijat melakukan perbuatan sodomi terhadap bocah SD.

Pelaku pun mengakui dirinya menyukai laki-laki rupawan.

Hingga saat ini sudah ada 20 orang yang jadi korban pelaku.

Lelaki berinisial Sp alias Us (39) itu pun akhirnya ditangkap Polres Kapuas.

Warga Kapuas Barat itu nampak santai dan sesekali mau saja menjawab pertanyaan awak media saat rilis pengungkapan yang digelar Polres Kapuas, Selasa (18/8/2020).

"Ya, memang suka anak laki-laki, yang bungas (rupawan, red) tapinya," kata pelaku sembari tertawa.

Ditanya apakah tidak suka perempuan, lelaki lajang belum menikah ini menjawab guyon.

"Sekali-sekali boleh lah," celetuknya.

Pelaku pun kini hanya bisa pasrah menanti proses hukum atas perbuatannya.

Baca: Mahasiswa Putra Kepala Desa Cabuli Anak di Bawah Umur, Dilakukan di Dekat Sekolah

Baca: Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah, Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak, Beri Uang 20 Ribu

Baca: Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Kotabaru Dibekuk Polisi

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo saat merilis pengungkapan kasus sodomi terhadap anak, Selasa (18/8/2020) pagi.

Informasi didapat dari warga, dalam keseharian pelaku Sp alias Us bekerja sebagai tukang pijat.

"Kerjaannya tukang urut (pijat), orangnya santai saja, banyak bicara saja," ujar warga yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dirilis langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, Selasa (18/8/2020) pagi.

"Ya, hari ini kami merilis kasus pencabulan terhadap anak, korbannya semua laki-laki, usia sekolah dasar," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Dilanjutkannya, sampai saat ini Polres Kapuas masih mendata para korbannya.

"Yang terdata sebagaimana pengakuan pelaku, korbannya kurang lebih hampir 20 orang anak yang disodomi," ujarnya.

Polres Kapuas pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus sodomi anak itu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," beber Kapolres.

Diketahui, perbuatan sodomi dilakukan lelaki berinisial Sp alias Us (39) sejak 2014 lalu. Begitulah hasil penyidikan sementara pasca diamankannya pelaku oleh jajaran Polres Kapuas.

Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku merayu anak-anak yang jadi korbannya dengan uang.

"Jadi modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini dengan merayu anak laki-laki, khusus nya anak dari keluarga kurang mampu," kata Kapolres.

Sehingga, lanjutnya, anak anak itu diajak tinggal di rumah pelaku. "Dibiayai, dikasih uang, dengan alasan juga rumah pelaku ini dekat dengan sekolah," tambahnya.

Hal itu diperkirakan membuat keluarga percaya mempercayakan anak-anak itu, kepada pelaku.

"Di rumahnya itu lah anak-anak ini dicabuli, disodomi oleh pelaku," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul "Berprofesi Tukang Pijat, Pelaku Sodomi di Kapuas Kalteng Akui Suka Anak-anak Berwajah Rupawan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini