TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Arisan hewan kurban bodong di Sukabumi menelan ribuan orang korban.
Tepatnya jumlah korban arisan hewan kurban bodong itu 6.772 orang.
Hal ini diungkap Polres Sukabumi Kota.
Total kerugian dari ribuan korban ini mencapai Rp 24, 399 miliar.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan, mengatakan ribuan orang ini terdata di sejumlah posko pengaduan arisan hewan kurban di Cianjur yang ada di sejumlah Mapolsek dan di Mapolres Sukabumi Kota.
"Dari 6.773 ribuan warga yang telah terdata tersebut, dibawahi oleh enam orang ketua arisan, dan reseller mencapai 35 orang," katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).
Baca: Penipuan Investasi Bodong di Surabaya, Pelaku Bawa Uang Korban Puluhan Miliar
Cepi menyebutkan rata-rata korban merupakan warga yang berdomisili di wilayah Sukabumi Utara.
"Warga yang telah terdata itu didominasi oleh warga di Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, dan sisanya merupakan masyarakat di wilayah Kota Sukabumi," jelasnya
Ia mengatakan penanganan kasus dugaan penipuan arisan hewan kurban itu saat ini telah ditangani Polres Cianjur.
Baca: Pedagang Pempek Ditipu Hampir Rp 1 Juta, Pelaku Bayar 700 Pempek dengan Transfer Bodong
Karena kasus dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh warga asal Kabupaten Cianjur.
"Polres Sukabumi Kota dalam penangan kasus dugaan penipuan dengan modus arisan hewan kurban tersebut hanya sebatas melakukan pendataan, sedangkan untuk penanganannya dilakukan di Polres Cianjur," ucapnya.
Cepi menambahkan, hingga saat ini posko pengaduan arisan hewan kurban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih merimana aduan.
Oleh karena itu ia mengimbau warga yang merasa mengalami kerugian segera melapor ke posko terdekat. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Sukabumi yang Jadi Korban Arisan Hewan Kurban Bodong Capai 6 Ribu Orang, Kerugian Rp 24 Miliar