News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 10 Tahun di Yogyakarta Dipasung dan Dianiaya Orang Tuanya di Kandang Kambing

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi.

AKP Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.

GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.

"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.

Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.

Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.

Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah 10 Tahun Dipasung di Kandang Kambing, Tubuhnya Penuh Luka dan Kotoran Hewan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini