News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Propam, Oknum Polisi Diduga Pungli WNA Rp 1 Juta Dipindahkan Sementara ke Polres Jembrana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana, Bali melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta kepada pengendara yang ditilang yang merupakan seorang wisatawan asal Jepang.

Video polisi pungli ini pun viral di media sosial.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana kemarin memanggil dan memeriksa oknum polisi tersebut bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.

"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020).

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.

Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat oknum polisi itu melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Baca: Viral Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, oknum polisi tersebut tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini