TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Pangandaran dikagetkan dengan pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19.
Kasus berasal dari pesta pernikahan di Desa/Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/8/2020).
Diketahui sampai Jumat (21/8/2020) setidaknya ada 8 orang yang positif Covid-19.
Mereka adalah pengantin pria asal Halmahera dan dua saudaranya (ber-KTP Halmahera Maluku Utara) serta mempelai perempuan asal Cimerak beserta tiga anggota keluarga.
Termasuk juga seorang anak kecil usia 6 tahun, terakhir Jumat (21/8/2020) siang diketahui juru rias pengantin juga positif Covid-19.
Baca: Selama Bulan Agustus Empat IRT di Kabupaten Indramayu Positif Corona
“Terakhir hari ini juru rias pengantin juga terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kepala Dinkes Pangandaran drg H Yani Ahmad Marzuki ketika dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Yani mengatakan Gugus Tugas Covid-19 Pangadaran masih terus melacak kontak erat kedua pengantin dari pesta pernikahan di Cimerak tersebut.
Pihak Dinkes Pangandaran terus melakukan penelitian epidemiologi (PE) terhadap warga setempat.
Menurut drg H Yani, terungkapnya kasus positif Covid-19 yang diduga berasal dari acara resepsi pernikahan di Cimerak tersebut berawal dari kedatangan pengantin pria asal Halmahera berobat ke RSUD Pandega Pangandaran, Rabu (19/8/2020) dengan keluhan sesak napas.
Namun gejalanya mencurigakan, pengantin pria tersebut langsung di-swab test, hasilnya positif Covid.-19.
Pihak Dinkes Pangandaran dan Gugus Tugas Covid-19 bergerak cepat, melacak kontak erat melakukan tracking dan tracing.
Setelah dilakukan serangkaian test swab terhadap 11 orang kontak erat pengantin pria tersebut, pada hari Kamis (20/8) diketahui pengantin perempuan juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Termasuk tiga anggota keluarga pengantin perempuan asal Cimerak tersebut.
Berikut dua orang keluarga pengantin laki-laki asal Halmahera (ber-KTP Halmahera Maluku Utara).