TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Pangandaran dikagetkan dengan pesatnya pertambahan kasus positif Covid-19.
Kasus berasal dari pesta pernikahan di Desa/Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/8/2020).
Diketahui sampai Jumat (21/8/2020) setidaknya ada 8 orang yang positif Covid-19.
Mereka adalah pengantin pria asal Halmahera dan dua saudaranya (ber-KTP Halmahera Maluku Utara) serta mempelai perempuan asal Cimerak beserta tiga anggota keluarga.
Termasuk juga seorang anak kecil usia 6 tahun, terakhir Jumat (21/8/2020) siang diketahui juru rias pengantin juga positif Covid-19.
Baca: Selama Bulan Agustus Empat IRT di Kabupaten Indramayu Positif Corona
“Terakhir hari ini juru rias pengantin juga terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Kepala Dinkes Pangandaran drg H Yani Ahmad Marzuki ketika dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Yani mengatakan Gugus Tugas Covid-19 Pangadaran masih terus melacak kontak erat kedua pengantin dari pesta pernikahan di Cimerak tersebut.
Pihak Dinkes Pangandaran terus melakukan penelitian epidemiologi (PE) terhadap warga setempat.
Menurut drg H Yani, terungkapnya kasus positif Covid-19 yang diduga berasal dari acara resepsi pernikahan di Cimerak tersebut berawal dari kedatangan pengantin pria asal Halmahera berobat ke RSUD Pandega Pangandaran, Rabu (19/8/2020) dengan keluhan sesak napas.
Namun gejalanya mencurigakan, pengantin pria tersebut langsung di-swab test, hasilnya positif Covid.-19.
Pihak Dinkes Pangandaran dan Gugus Tugas Covid-19 bergerak cepat, melacak kontak erat melakukan tracking dan tracing.
Setelah dilakukan serangkaian test swab terhadap 11 orang kontak erat pengantin pria tersebut, pada hari Kamis (20/8) diketahui pengantin perempuan juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Termasuk tiga anggota keluarga pengantin perempuan asal Cimerak tersebut.
Berikut dua orang keluarga pengantin laki-laki asal Halmahera (ber-KTP Halmahera Maluku Utara).
Ketujuh anggota keluarga pasangan pengantin tersebut kini dirawat di ruang isolasi RSUD Pandega Pangandaran.
“Hari ini (Jumat, 21/8/2020) juru rias pengantin juga diketahui terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Baca: Seorang Pria 76 Tahun di Aceh Dinyatakan Positif Corona Usai Jasadnya Dimakamkan Tanpa Protokol
Sebelum berobat ke RSUD Pandega Pangandaran, ternyata pengantin pria asal Halmahera tersebut sempat berobat ke sebuah klinik di Cimerak.
Delapan orang petugas klinik tersebut juga dilakukan test swab, hasilnya negatif.
drg H Yani menambahkan dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang diduga berasal dari resepsi pernikahan di Cimerak tesebut, warga diharapkan lebih waspada dalam setiap aktivitasnya. Selalu mematuhi protokol kesehatan pada berbagai kegiatan.
Seperti patuh pasang masker, cuci tangan pakai sabun serta tetap jaga jarak dan jauhi kerumunan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengantin, Keluarga Pengantin, hingga Juru Rias Pesta Pernikahan di Pangandaran Positif Covid-19,