Kini video itu viral lantaran menjadi pembicaraan masyarakat.
Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan seorang turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.
Polisi itu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang ternyata sudah lengkap.
Namun, gara-gara lampu depan motor tidak menyala, polisi meminta Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000 hingga oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.
(Tribunnews.com)
BERITA REKOMENDASI