News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria 76 Tahun di Aceh Dinyatakan Positif Corona Usai Jasadnya Dimakamkan Tanpa Protokol

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satia Bagdja Ijatna Dimakamkan Sesuai dengan Protokol Covid-19 di TPU Cipenjo

Laporan Rizwan | Nagan Raya

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berusia 76 meninggal dunia disebut mengalami serangan jantung.

Pria tersebut kemudian dimakamnkan secara normal tanpa protokol Covid-19.

Setelah dimakamkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pria tersebut positif corona.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya menelusuri laporan ada seorang warga asal Aceh Barat yang dikebumikan di Kecamatan Beutong, Nagan Raya secara normal dan tidak melalui protokol kesehatan (prokes).

Padahal, warga yang berjenis kelamin laki-laki dan berusia 76 tahun yang meninggal dunia disebut-sebut karena serangan jantung itu diduga ikut terpapar virus corona atau Covid-19.

Informasi diperoleh Serambinews.com, Kamis (20/8/2020), menyebutkan, warga yang dikebumikan di Nagan Raya itu berasal dari sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia Jumat 21 Agustus 2020: Total 149.408 Kasus Positif, 102.991 Sembuh

Baca: Viral Pesta Perayaan Bebas Corona, Hotman Paris Ajak Impor Vaksin dari Wuhan: Lama Nunggu 6 Bulan

Baca: Kota Beijing Bolehkan Warganya Tak Pakai Masker, Sudah 2 Minggu Tak Ada Kasus Corona Baru

Selama beberapa hari terakhir, pasien itu menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh dengan keluhan penyakit jantung.

Namun pada Rabu (19/8/2020) kemarin, pasien ini meninggal dunia dan jenazahnya dibawa pulang ke Kabupaten Aceh Barat.

Hanya saja, karena pasien yang sebenarnya sudah lama tinggal di Aceh Barat itu aslinya dari Beutong, lalu pihak keluarganya pun membawa pulang jasadnya ke kampung halaman di sebuah desa dalam Kecamatan Beutong, Nagan Raya.

Di kampung halamannya tersebut, jenazah itu dikebumikan secara normal. Hal ini dilakukan lantaran hasil rapid test di RSUZA semula menunjukkan negatif Covid-19.

Ironisnya, pada Kamis (20/8/2020), Gugus Tugas Covid Aceh Barat menyampaikan bahwa warga asal Aceh Barat yang meninggal dunia di RSUZA dan dikebumikan di Kecamatan Beutong, Nagan Raya itu ternyata hasil pemeriksaannya menunjukkan positif Covid-19.

Spontan saja kasus ini menjadi heboh di kalangan masyarakat Beutong, khususnya warga tempat jenazah itu dimakamkan.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, bersama Muspika, dan Puskesmas Beutong pun langsung memastikan laporan tersebut, termasuk menemui pihak keluarga di Beutong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini