Sementara itu, korban anak sendiri yang dicabuli B (51) berinisial RA (16), akhirnya terungkap hingga kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian resor kota (Polresta) Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan hingga saat ini B, terduga pelaku itu telah diamankan di Kantor atau Mapolresta Padang.
Pihaknya menduga kalau pelaku telah sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Akibatnya pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020.
"Akhirnya pelaku kami amankan pada Jumat tanggal 21 Agustus kemarin. Kami mengamankan yang bersangkutan (B) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kompol Rico Fernanda yang dikonfirmasi TribunPadang.com , Sabtu (22/8/2020).
Ia mengatakan pelaku diamankan terkait dugaan perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Setelah dilaporkan, dan kami tindaklanjuti. Pelaku akhirnya dapat kami amankan di Sungai Beremas Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang," ujar Kompol Rico Fernanda.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Seorang Ayah di Padang Tidak Hanya Nodai Anak Kandung, Diduga juga Cabuli Anak Tiri