News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Bayaran Rp 40 juta, Pegawai Dishub Bali Tergiur Antar Sabu ke Surabaya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawa 3,9 kg sabu, Pegawai Dishub Bali diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Dinas Perhubungan asal Bali dan teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa 3,9 kilogram sabu.

Kedua pelaku yakni R (40) dan perempuan berinisial M (24).

Mereka calon penumpang pesawat tujuan Pekanbaru-Surabaya.

Saat ditangkap M mengenakan jaket berwarna abu-abu dan memakai celana jeans biru.

Sedangkan R mengenakan seragam dinas, ketika ditanya petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, oknum berseragam ini mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar.

Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, keduanya berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan Kota Surabaya.

"Ke Batam hanya transit," ujar seorang sumber kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Gunakan Ganja karena Sepi Job hingga Beri Pesan Ini

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap M.

Setelah diperiksa, M menyimpan 14 bungkus sabu.

Sedangkan dari tubuh R disita 15 bungkus di bagian badannya menggunakan lakban dan di sepatu.

Dari gambar yang Tribun Batam dapatkan perihal penangkapan ini, terlihat oknum berseragam sendiri telah diinterogasi oleh salah seorang petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Begitu pula rekan perempuannya.

Hingga berita ditulis, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso belum menjawab upaya konfirmasi dari Tribun Batam.

Pengakuan Rano dan Maulidia

Terakhir pelaku diketrahui bernama Rano Dwi Putra dan Maulidia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini