TRIBUNNEWS.COM -- Dua orang pemuda yang diduga mencekoki minuman keras ( miras ) kepada bocah berusia 5 tahun telah diamankan polisi.
Detik-detik video penangkapan kedua pemuda itu pun beredar di media sosial.
Seperti diketahui, video seorang bocah balita dicekokin minuman keras (miras) hingga jalan sempoyongan viral di media sosial pada Minggu (23/8/2020).
• Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh
Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Identitas kedua pemuda yang mencekoki miras kepada bocah berusia 5 tahun itu yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Mereka merupakan warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, dua orang pria yang diamankan oleh anggotanya tersebut merupakan pemuda penagguran yang hobinya mabuk-mabukan.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata AKBP Indratmoko
Keduanya pelaku ditangkap di rumahnya oleh aparat kepolisian.