News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Perceraian di Soreang Bandung Membludak Sampai Waiting List

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean orang ajukan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pedaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat sampai mengatre.

Tidak semua warga yang mendaftar gugatan cerai langsung bisa mendaftar.

Sebab, jumlah pendaftar gugatan cerai di sana jumlahnya ratusan.

Akibatnya jumlah pendaftar terpaksa dibatasi.

Pembatasan jumlah pendaftar gugatan cerai itu karena terkiat dengan lembaga lain, yakni bank.

Setelah gugatan cerai dikabulkan,  akan ada ratusan perempuan Bandung jadi janda dan para suami berstatus duda.

Pengunjung Pengadilan Agama Soreang, Senin (24/8/2020) (tribunjabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Viral di Media Sosial

Heboh dan viral di media sosial terdapat antrean mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/8/2020)

Antrean tersebut dibenarkan oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandung, Suharja saat ditemui di kantornya.

Suharja mengatakan, antrean tadi pagi itu terdiri dari antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.

Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.

"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.

Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.

"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.

Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.

"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.

Baca: Antrian Panjang Warga Bandung Padati Halaman Kantor Pengadilan Agama untuk Ajukan Cerai

Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon

"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.

Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean.

Antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.

"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.

Menurut Suharja, banyaknyak perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.

"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.

Menurut Suharja, terkait ruangan sidang PA Soreang hingga kini masih memadai.

"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PENDAFTAR PERCERAIAN di Bandung Membludak, Terpaksa Masuk Waiting List, Padahal Dibuka 3 Antrean

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini