News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas Sijunjung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG  - Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku pertama berinisial W (47) yang beralamat di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Pelaku kedua berinisial RR (29), warga Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

Terakhir berinisial JK (23), warga Simpang Jawa, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Sumaniak, Kecamatan Silampaung, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, ketiga diamankan Satnarkoba Polres Sijunjung di tempat dan waktu yang berbeda.

Baca: Polisi Tangkap IRT Kurir Sabu Setengah Kilogram, Ngaku Dibayar Rp 10 Juta

Dijelaskannya, pelaku berinisial JK, nekat menelan narkoba saat digeledah polisi.

"Pelaku JK diamankan pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 15.45 WIB di Lapas Klas II B Muaro Sijunjung," katanya.

Kata dia, pelaku diamankan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Barang haram itu dibungkus plastik warna bening dan disembunyikan dalam botol jus alpukat untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Lapas.

"Pelaku ketahuan membawa narkoba jenis sabu dalam botol jus alpukat tersebut langsung diamankan oleh petugas Lapas dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung," ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3,47 gram.

Rupanya, sesaat akan digeledah, pelaku sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti itu.

Baca: Wanita Kabur Saat Akan Diperiksa Petugas Lapas, Ternyata Bakso yang Diantar Untuk Napi Berisi Sabu

Ia nekat menelan sebagian sabu di dalam botol itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini