News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diminta Nyanyi dan Dijanjikan Uang Rp 50.000, Pemandu Karaoke Malah Dianiaya saat Nagih ke Pelanggan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemandu karaoke bernama Anik (40) dianiaya oleh pria bernama Edianto alias Lobos (39).

Anik dianiaya gara-gara ia menagih uang yang dijanjikan oleh Edianto.

Kini Edianto yang merupakan warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditetapkan tersangka oleh Unit Reskrim Polres Ngunut.

Edianto mengaku kesal pada pemandu karaoke asal Mojokerto tersebut lantaran terus menagih uang yang ia janjikan.

Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.

Baca: Fakta Pedagang Lumuri Liur Jenazah Pasien Corona ke Wajah dan Ejek Dokter, Dinkes: Mana Berani

Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.

"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).

Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.

Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.

Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.

Baca: Bidan Puskesmas Siaran Live Bugil, demi Cari Followers Biar Bisa Hasilkan Uang

"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.

Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.

Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.

Namun Edianto malah pergi meninggalkan Anik begitu saja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini