Dikutip dari Kompas.com, HL kabur lewat pintu belakang saat akan dikarantina di RSKI Covid-19 di Pulau Galang.
HL akhirnya dipaksa petugas meski saat ambulans tiba di rumah sakit, ia menolak turun untuk diperiksa.
Hingga akhirnya, HL dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (26/8/2020).
"Saat ini sedang proses karantina, pengambilan swab juga telah dilakukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi.
Baca: Istri Positif Covid-19, Hasil Swab Test Wali Kota Depok Mohammad Idris Negatif
3. Ngaku lumuri wajah dengan liur jenazah
Saat aksi ambil paksa jenazah YHG, HL mengaku mengusapkan liur jenazah ke wajah sembari mengejek seorang dokter di RSBP Batam.
Namun, Didi tak percaya pengakuan HL lantaran tak ada bukti.
Terlebih saat itu kejadian ramai di tengah banyak orang.
"Gaya dia saja, pengakuan dia saja. Mana berani dia, enggak ada orang yang lihat dia melumurkan air liur, orang seramai itu kejadiannya," kata Didi.
Sementara itu, pihak kepolisian baru akan memproses kasus HL jika sudah dinyatakan negatif.
"Terkait kasus yang menjilat air liur jenazah itu, kami masih menunggu sampai dia negatif dulu. Kalau ada unsur pidana, kita proses," ucap Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, Kamis (27/8/2020).
4. Kondisi terkini
HL kini tercatat sebagai pasien corona 499 di Batam.
Ia adalah warga Perumahan Taman Marchelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Batam.
“Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi RSKI Covid-19 Pulau Galang," ungkap Didi.
"Sejauh ini kondisi fisiknya dalam keadaan stabil. Namun demikian terlihat kondisi psikologisnya mengalami gangguan,” tandasnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Hadi Maulana) (TribunBatam.id/ Hening Sekar Utami/ Ichwannurfadillah)