News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacar Ingin Putus, Pria Ini Ngamuk Lemparkan Pisau ke Arah Kekasih

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pria asal Jember Jawa Timur berinisil A (28) ditangkap polisi gara-gara aniaya kekasihnya di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Korban wanita berisiakl DH (40) dianiaya pelaku yang emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.

Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.

Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka namun dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.

"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca: Manajer Ungkap Alasan Barli Asmara Dimakamkan di Bali, Meninggal Dunia Diduga karena Sakit Lambung

Rupanya, itu membuat pelaku emosi lalu melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.

Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.

Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Korban lalu melaporkan ini ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.

Baca: Capella Ubud Bali Dinobatkan jadi Hotel Terbaik di Dunia, Apa Istimewanya?

Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Ginyar.

Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini