Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, usaha tersebut terjadi saat pergantian regu petugas keamanan sekira pukul 20.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengungkapkan terendusnya usaha penyelendupan itu bermula dari petugas keamanan yang mendengar bunyi benda jatuh di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Benda tersebut dilempar dari luar Rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Petugas keamanan kemudian mendekati sumber suara dan menemukan bungkusan plastik berisi gumpalan nasi," ungkap Urip saat jumpa pers tengah malam.
Petugas keamanan kemudian langsung mengambil dan melaporkan temuan bungkusan itu kepada kepala keamanan.
Baca: Pria Ini Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas Sijunjung
Setelahnya, kepala keamanan memerintahkan bungkusan itu dibawa ke pos penjagaan utama guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Lalu melakukan pemeriksaan pembukaan bungkusan tersebut secara bersama-sama," tutur Urip.
Petugas kemudian menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu dan dua pipet di dalam bungkusan nasi tersebut.
"Berat masing-masing sekitar 0,25 gram," ungkap dia.
Urip mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI guna menindaklanjutinya.
"Menghubungi jajaran kepolisian dan TNI yang piket dari Koramil untuk ikut melakukan tindakan penggeledahan langsung," kata dia.
"Penggeledahan langsung kita lakukan di dekat barang tersebut jatuh di blok hunian C1 dan C2," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Aksi Penyelundupan Sabu-sabu Dilempar ke Rutan Solo Diduga Dilakukan oleh Eks Napi yang Hafal Lokasi,