TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Desa Boneatiro, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibuat heboh dengan sebuah iklan di situs jual beli, yang menyebut Pulau Pendek dijual.
Dalam iklan tersebut, pulau yang memiliki luas 242,04 hektar itu dijual dengan harga Rp 36.500 per meter persegi.
"Saya tidak tahu dan kaget bahwa pulau ini dijual. Karena kami tahu pulau ini adalah kediaman tanah adat dari leluhur kami," kata La Hasa, satu-satunya warga yang tinggal di pulau itu, Minggu (30/8/2020).
La Hasa tinggal di pulau itu bersama istrinya, Wa Zifa. Keduanya sudah puluhan tahun tinggal di pulau tersebut.
"Kalau pulau ini sejarahnya memang tanah adat," ujar La Hasa.
Secara administratif Pulau Pendek yang ditinggali La Hasa bersama istrinya itu masuk wilayah Desa Boenotiro Barat, Kapontori, Kabupaten Buton.
Menurut La Hasa, dulunya Pulau Pendek dihuni banyak warga. Namun, pada 1971, pemerintah memindahkan warga di pulau itu ke wilayah daratan di Buton.
Baca: Satu Pulau di Buton Dijual di Situs OLX, Cuma Dihargai Rp 36.500 Per Meter Persegi, Ini Reaksi Warga
"Alasannya (dipindahkan) tidak tahu, mungkin hubungan apa dan apa di sini sehingga pemerintah mengambil langkah (dipindahkan)," tuturnya.
La Hasa yang sudah lupa pada usia dan tahun lahirnya, mengaku juga pernah ikut warga meninggalkan Pulau Pendek. Namun pada 2014 dia memutuskan kembali menghuni Pulau Pendek meski hanya berdua dengan istrinya.
"Sejak 2014 kembali ke sini. Ingin hidup di sini," ucapnya.
Di Pulau Pendek, La Hasa bersama istrinya memilih berkebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika tiba saat panen, ia pun pergi di daerah daratan untuk menjual hasil kebunnya.
Sementara itu Kepala Desa Boneatiro Barat, Ilyas, mengatakan, ia dan warga keturunan Pulau Pendek akan melaporkan hal itu ke polisi.
Ilyas menegaskan warganya tidak terima pulau mereka dijual. Warga akan segera melaporkan ke polisi pihak yang telah menjual Pulau Pendek ke situs jual beli.