Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan bekas kapal ikan asing yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara.
Ratusan bekas kapal ikan asing itu disita sejak masa Menteri Susi Pudjiastuti 2014 lalu.
Terhitung lima tahun lebih, kapal-kapal itu masih dikandangkan tanpa terawat.
Edhy dalam kunjungan kerja hari kedua di Maluku meninjau langsung keberadaan dan kondisi kapal-kapal tersebut.
“Sitaan negara akan dimanfaatkan karena ini mesin produksi untuk meningkatkan produktivitas negara,” tegas Edhy saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).
Dia mengatakan, akan memberikan ijin beroperasi kepada perusahan yang mempunyai hak kepemilikan kapal tersebut secara sah.