TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 membuat pemetaan zonasi risiko daerah tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Dikutip dari analisis data mingguan yang diunggah di laman covid19.go.id, dari 35 kabupaten/kota terdapat 3 daerah yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi.
Sementara itu 21 daerah masuk zona risiko sedang atau oranye.
Sedangkan 11 kabupaten/kota masuk kategori risiko rendah atau kuning.
Adapun kasus Covid-19 sudah menyebar di seluruh kabupaten/kota di Jateng.
Dikutip laman corona.jatengprov.go.id, hingga Selasa, 1 September 2020 pukul 12.00 WIB, total kasus Covid-19 di Jateng mencapai 15.205 kasus.
Baca: PT LIB Dapat Dukungan dari Kapolda Jateng Jalankan Liga 1 dan Liga 2
Terdapat penambahan 506 kasus dalam 24 jam terakhir.
Sebanyak 10.158 sembuh dan 1.424 kasus berujung kematian.
Berikut peta zonasi Covid-19 di Jateng, update terakhir 30 Agustus 2020 :
Zona Merah (Risiko Tinggi)
1. Kota Surakarta
2. Kota Semarang
3. Kudus
Baca: Kasif Aktif Covid-19 di Kota Semarang Tertinggi di Indonesia
Zona Oranye (Risiko Sedang)
1. Boyolali
2. Demak
3. Karanganyar
4. Purworejo
5. Magelang
6. Pati
7. Banyumas
8. Klaten
9. Jepara
10. Temanggung
Baca: Pemkot Solo Menyalurkan Bantuan Smartphone untuk 1.500 Siswa SMP Kurang Mampu
11. Kota Magelang
12. Kebumen
13. Rembang
14. Kendal
15. Batang
16. Kota Pekalongan
17. Semarang
18. Grobogan
19. Kota Salatiga
20. Sragen
21. Pekalongan
Baca: 7.002 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Masih Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Zona Kuning (Risiko Rendah)
1. Wonosobo
2. Sukoharjo
3. Wonogiri
4. Kota Tegal
5. Pemalang
6. Tegal
7. Purbalingga
8. Brebes
9.Blora
10. Cilacap
11. Banjarnegara
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)