News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

Bunuh Diri di Toilet Kejati, dari Mana Mantan Kepala BPN Denpasar Bisa Dapatkan Senpi?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).

Selanjutnya ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bross dan dilanjutkan perawatan di RSUP Sanglah.

Sayang, nyawa mantan BPN Kota Denpasar tersebut tidak terselamatkan.

Keluarga Merasa Janggal

Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter setelah diduga melakukan bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejati Bali.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.

Namun demikian pihak keluarga almarhum Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan autopsi, Senin (31/8/2020) malam.

Jenazah yang sebelumnya berada di BROS Hospital, pada pukul 23.20 Wita menggunakan ambulans berwarna biru di pindahkan ke RSUP Sanglah.

"Seizin dari keluarga memutuskan melakukan autopsi. Untuk melengkapi pemutihan. Karena keluarga dan semuanya masih merasa janggal dengan kematian almarhum," jelas Muhammad Ustaf, Wakil Ketua FKKPI Provinsi Bali.

Muhammad Ustaf mengatakan pendamping hukum almarhum Tri Nugraha telah melaporkan kejanggalan kematian Tri Nugraha ke kepolisian.

"Mudah-mudahan ada kabar yang sebenarnya," harapnya.

Secara pribadi, Muhammad Ustaf menceritakan almarhum Tri Nugraha dikenal sebagai pribadi yang sangat taat beribadah.

"Saya kenal beliau hampir 15 tahun. Saya merasa kehilangan beliau. Seluruh anggota organisasi ya kaget. Tidak bisa apa-apa. Terlalu banyak kenangan. Beliau sangat peduli dengan keluarga besar. Kepedulian terhadap kawan yang tidak mampu itu besar sekali," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono menjelaskan kronologis Tri yang diduga bunuh diri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini