TRIBUNNEWS.COM – Seorang kakak nekat memperkosa adik kandungnya.
Pelaku mengaku tergoda kemolekan tubuh korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku bahkan memanjat sekat dinding kamar sang adik.
MR (25), warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tega menyetubuhi adik kandung yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MR bermula dari adanya laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.
“Pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kunyit, dan perkaranya sekarang dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mempawah,” kata Rizal kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.
Pelaku menyetubuhi korban karena tergoda dengan lekuk tubuh adiknya.
Baca: Kakek Berusia 58 Tahun di Mataram NTB Tega Cabuli Bocah Berusia Belasan Tahun
Baca: Aksi Bejat Pria 40 Tahun Cabuli Bocah Laki-laki Terungkap Dari Bercak Darah
Puncaknya saat pelaku mendapati korban sedang berada di dalam kamar.
Mengetahui pintu terkunci, MR memanjat sekat dinding kamar korban.
“Setelah itu pelaku menyekap mulut saksi korban sambil menimpa badannya, kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan korban dan terjadilah persetubuhan,” ucap Rizal.
Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. “Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motivasi sebenarnya,” pungkas Rizal.
(Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tergoda Kemolekan Korban, Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung"