Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang cilok nekat membunuh perempuan yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam.
Pelaku ternyata mengincar kantung yang dibawa korban.
Saat itu, pelaku mengaku terlilit utang Rp 3 juta.
EB (33), tukang cilok tersangka pembunuh Kharisna Aditya (21) yang mayatnya ditemukan mengambang di Kolam di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mengaku tengah terlilit utang Rp 3 juta.
"Saat itu saya sedang kalut Pak, karena punya utang Rp 3 juta. Begitu melihat korban, saya tertarik untuk mengambil kantungnya karena siapa tahu ada benda berharga," kata EB saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (2/9) petang.
Utang sebesar Rp 3 juta itu bekas biaya ongkos merantau ke Sumatera karena diiming-iming pekerjaan. Ia kemudian pulang lagi karena tak jelasnya pekerjaan itu.
"Saya akhirnya tidak bisa bayar utang itu. Tadinya utang akan dibayar jika saya sudah bekerja di Sumatera. Saya jadi kalut," kata EB yang berasal dari Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Seorang Pria Bunuh Siswa SMP & Masukkan Jasadnya ke Karung, Pelaku Dendam dengan Kakak Korban
Baca: Suami Bunuh Istri di Singkawang: Buka Celana Korban untuk Kelabui Polisi, Terancam Hukuman Mati
Di tengah kekalutannya itu, ia melihat korban di warung yang sedang mencari rumah ibu angkatnya di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.
"Saya saat itu tertarik untuk mengambil kantung yang dibawanya dengan harapan ada benda berharga seperti HP dan uang," ujar EB.
Aksi pembunuhan pun terjadi saat EB membawa korban ke Kampung Cihaniwung, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang.
EB pun kemudian memeriksa isi kantung yang dibawa korban. Namun ternyata isinya hanya pakaian.
"Saya kemudian mengambil beberapa pakaian dan dijual ke tukang pakaian bekas di Jalan Pasar Baru Karlis seharga Rp 115 ribu," katanya.
Namun sejak saat itu kehidupan EB mulai dihantui rasa takut ditangkap polisi. Ia mengaku sempat kabur ke luar kota.
Korban Berteriak saat Tasnya Diambil
Tersangka EB (33), nekat menghabisi nyawa Kharisna Aditya (21) yang mayatnya ditemukan mengambang di sebuah kolam di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, karena korban berteriak-teriak saat kantungnya mau diambil.
"Saya panik Pak, saat kantungnya mau saya ambil dia teriak-teriak, lalu saya cekik tapi masih teriak," kata EB, saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, Rabu (2/9).
Tersangka kemudian memukul korban di bagian mulutnya hingga korban semaput. Lalu tubuh korban diseret ke arah kolam. Korban kemudian dibangunkan dan didorong jatuh ke kolam. Lokasi kejadian di Kampung Cihaniwung, Kelurahan Sukamaju Kaler.
"Setelah itu tersangka mengambil sejumlah pakaian dan meninggalkan lokasi kejadian untuk menjual pakaian milik korban," kata Yusuf.
Keesokan harinya, Minggu (26/7) warga sekitar dihebohkan dengan temu mayat perempuan muda mengambang di kolam.
Polisi yang datang ke lokasi tak menemukan identitas korban. Di sekitar kolam ditemukan kantung berisi pakaian masih bersih.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSU dr Soekardjo. Keesokan harinya menjalani autopsi dan seminggu kemudian jasad Kharisna dikebumikan di Pemakaman Tamansari.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Indihiang, Harga Nyawa Kharisna Aditya Hanya Rp 115 Ribu"