TRIBUNNEWS.COM- Heboh bayi laki-laki yang disebut terlahir perempuan padahal ternyata laki-laki.
Diduga tenaga medis yang menangani salah memberikan gelang.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk mengakui terjadinya kesalahan administrasi terkait kasus bayi lahir laki-laki diinformasikan perempuan.
Ini setelah Pemkab Nganjuk bersama tim investigasi Internal RSUD Nganjuk menyelesaikan audit internal dari persoalan.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, dalam waktu dua hari tim Investigasi melakukan audit kasus bayi dari Ny Arum Rosalina isteri dari Fery Sujarwo, warga Desa Sonobekel Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Hasilnya didapatkan sejumlah kronologis dari terjadinya persoalan tersebut.
"Setidaknya pada garis besarnya sepuluh kronologis yang terjadi dari persoalan bayi dari Ny Arum Rosalina dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Komite Medik, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Komite Etik dan Hukum RSUD Nganjuk," kata Marhaen Djumadi, Jumat (4/9/2020).
Dijelaskan Marhaen Djumadi, kronologis tersebut diantaranya yakni pada tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 2.30 WIB Ny Arum Rosalina melahirkan seorang bayi.
Persalinan tersebut ditangani oleh dua orang petugas medis RSUD Nganjuk. Dimana satu orang petugas medis fokus terhadap penyelamatan sang ibu, dan satu petugas medis fokus penanganan bayi yang dilahirkan.
Baca: Seorang Perempuan di Nekat Culik Bayi Adik Kandung, Takut Diceraikan Suami Gara-gara Keguguran
Baca: Pasangan Suami Istri & Bayi 1 Bulan Tinggal di Gerobak Sampah, Gara-gara Telat Bayar Uang Kos
Namun kondisi bayi yang dilahirkan prematur dinilai kondisinya kurang baik maka bayi langsung dipindahkan ke ruang ICU.
Dimungkinkan saat itulah terjadi kesalahan pemberian gelang kepada bayi dan ibunya. Dimana seharusnya bayi yang lahir laki-laki diberikan gelang warga biru tetapi petugas medis memberikan gelang warna pink untuk bayi perempuan.
"Disitulah letak titik awal kesalahan administrasi terkait kasus bayi dari Ny Arum Rosalina itu, karena dimungkinkan petugas terfokus pada keselamatan ibu dan bayi yang dilahirkan dengan kondisi kurang baik tersebut," ucap Marhaen Djumadi.
Selanjutnya, ungkap Marhaen Djumadi, kondisi bayi yang kurang baik tersebut langsung dimasukkan inkubator dan bayi diberikan alat bantu pernafasan mengingat ada persoalan dalam pernafasanya.
Perawatan tersebut terus diberikan kepada bayi namun pada perawatan hari ke 12, Sabtu (29/8/2020), kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Dan untuk penulisan identitas di gelang bayi dan ibunya, menurut Marhaen Djumadi, tidak ada kesalahan.
Karena digelang yang dipakaikan ke bayi dan ibunya sama, baik nama identitas ibu dan nomor seri dari gelang tersebut. Akan tetapi kesalahan memberikan gelang berwarna itu saja yang menjadi kesalahan administrasi karena kemungkinan tidak disengaja menjadi persoalan.
Meski demikian, tambah Marhaen Djumadi, untuk lebih memperjelas persoalan telah dilakukan tes DNA terhadap bayi laki-laki tersebut dan hingga kini hasil tes DNA belum keluar.
Disamping itu, petugas medis RSUD yang melakukan kesalahan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan disiplin yang ada.
"Pemkab Nganjuk berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Dan Pemkab Nganjuk sebagai pemilik RSUD Nganjuk telah meminta manajemen untuk tidak melakukan kesalahan sedikitpun atau nol kesalahan dalam soal kesehatan dan administrasi kesehatan. Kami tidak ingin pelayanan terhadap masyarakat terjadi persoalan," tutur Marhaen Djumadi.
(Surya/Ahmad Amru Muiz)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pemkab Nganjuk Turun Tangan soal Bayi Lahir Laki-laki Dinformasikan Perempuan, Salah Administrasi"