Dilansir dari kompas.com, Erlangga Ahmad Dani (8) dibunuh dengan cara digantung di pohon sawit.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan jasad korban di perkebunan sawit dalam keadaan tergantung, Kamis (3/9/2020) sore.
“Leher korban dijerat tali tambang di pelepah pohon sawit,” kata Hadi saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Dari identifikasi dan penyelidikan, diketahui korban adalah warga Tiyuh Bumi Asih, Kecamatan Gunung Terang, Tulang Bawang Barat.
Baca: Pemuda Lampung Setubuhi Siswi SMA Sebanyak Dua Kali, Ngaku Dilakukan Suka Sama Suka
Setelah mengembangkan temuan, pelaku ditangkap aparat kepolisian setempat.
“Pelaku AS mengakui dia yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Hadi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh korban sebagai pelampiasan karena marah dan sakit hati kepada ibu korban.
“Pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban,” kata Hadi.
Pelaku mengaku sakit hati, marah dan cemburu lantaran ibu korban masih suka keluar malam dan pergi dengan laki-laki lain.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/ kompas.com/ Endra Zulkarnain/ Tri Purna Jaya).
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Terungkap, Mayat Anonim di Kebun Sawit Pagar Dewa Ternyata Korban Pembunuhan dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu, Pemuda Bunuh Anak Pacarnya dengan Digantung di Pohon Sawit