TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Tiga orang pencuri sepeda motor gede dibekuk oleh jajaran Polda Bali.
Tiga pria tersebut sebenarnya masih teman dari korban berinisial IKNOS.
Kenekatan aksi curi moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta tersebut bermula hanya karena masalah sepele, yakni sakit hati.
Ketiga pemuda di Bali tersebut merasa tak direken alias tak lagi dihiraukan.
Baca: Kakek 82 Tahun Nekat Mencuri Kotak Sampel Tes Corona, Ternyata untuk Alasan Sepele Ini
"Pelaku mengakui mencuri motor korban dikarenakan sakit hati.
Sebab, korban yang merupakan teman pelaku tidak lagi peduli dengan pelaku," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawa, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).
Ketiga pemuda itu adalah berinisial GPS (29), IKSA (22), dan IGA (42), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Para pelaku ditangkap pada hari Jumat (4/9/2020) dini hari.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain, satu unit Harley Davidson, satu unit Honda Scoopy, kuitansi pembelian motor, dan STNK.
Baca: Bekas Anggota DPRD Gunungkidul Kepergok Mencuri Pisang di Pasar
Dari keterangan pelaku, Dodi mengatakan, niat mencuri muncul saat melihat korban lupa mencabut kunci motor usai parkir di teras depan warung pada 31 Agustus 2020 lalu pukul 22.30 Wita.
Setelah itu, Pukul 05.30 Wita, korban ingat bahwa belum mencabut kunci dan melihat motornya ternyata sudah hilang.
Pura-pura mau beli
Para pelaku tertangkap usai terjebak pancingan polisi yang berpura-pura akan membeli motor tersebut.
Baca: Bekas Anggota DPRD Gunungkidul Kepergok Mencuri Pisang di Pasar
Saat itu, pelaku datang ke Jalan Danau Batur, Negara, Jembrana, membawa motornya.
Polisi pun dengan mudah menangkap mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dipancing Mau Beli Harley Davidson Curian, 3 Pemuda di Bali Ini Tak Berkutik Setelah Disergap Polisi