"Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya," katanya.
Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
Baca: Seorang Pria Gadaikan Motor Sewaan Rp 2 Juta, Uangnya Dipakai untuk Karaoke Ditemani Pemandu Lagu
"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," kata Tulus.
Ia mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.
"Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Miris, Ibu di Cianjur Jual Anaknya Jadi PSK, Akan Diantarkan ke Seorang Pria