Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda ditemukan tewas dalam kamar di bengkelnya.
Pemuda tersebut diduga menjadi korban penganiayaan.
Seorang teman sekamar korban pun sudah diamankan poisi.
Satreskrim Polresta Malang Kota terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan di dalam sebuah bengkel AC dan servis mobil di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, Redi Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ditemukan tewas di dalam kamarnya yang ada di dalam bengkel.
Korban diketahui meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan.
Diduga kuat, pelaku penganiayaan merupakan teman sekamar korban yang berinisial I.
Karena saat korban ditemukan meninggal dunia, teman sekamar korban sudah tidak ada di tempat.
Baca: Kakek 70 Tahun di Indramayu Tega Bunuh Istri Lalu Kubur Jasadnya di Bawah Tempat Tidur
Baca: Kakek Bunuh Istri Lalu Kubur Mayat di Kolong Tempat Tidur, Jawab Begini saat Tetangga Curiga
Selain itu, teman sekamar korban juga susah untuk dihubungi pihak kepolisian. Dan saat didatangi di rumahnya, ternyata I sudah tidak ada di tempat.
"Saat ini teman sekamar korban telah berhasil kami amankan. Kami amankan pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di wilayah Kabupaten Malang. Dan saat kami amankan, tidak ada perlawanan apapun oleh yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut dari teman satu kamar korban tersebut.
"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan lebih lanjut. Untuk mencari tahu, apakah ada keterlibatan orang lain dalam kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian korban tersebut," bebernya.
Sementara itu dari hasil otopsi jenazah korban, terdapat empat luka di tubuh korban.
"Ada empat luka pukulan benda tumpul pada tubuh korban. Yaitu di lengan sebelah kanan, dada, bagian telinga kiri atas, dan bagian kiri belakang kepala. Diduga luka itu diakibatkan dari sebuah palu yang kami temukan di sekitar lokasi kejadian," tandasnya.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh TribunJatim.com, rencananya Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus kejadian penganiayaan ini pada Selasa (8/9/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Tangkap Teman Sekamar Korban, Polisi Terus Kembangkan Kasus Penganiayaan di Bengkel AC Kota Malang"